Potensi Harga Saham Antm berdasarkan Harga Wajar.


Harga wajar saham ANTM? referensi apa yang biasa anda pakai untuk menentukan harga wajar? secara pribadi saya biasanya menjadikan PBV dan Median Consensus Price sebagai acuan harga wajar. Tidaklah selalu memilih saham yang harganya jauh dibawah PBV (Price Book Value), tapi harus dilihat juga ROE emiten tersebut minimal 3 tahun terahir secara berturut, kalau Return on Equitynya cenderung meningkat dan diatas 10% maka akan sulit ditemukan saham yang harganya dibawah PBV. Untuk itu ada baiknya dilihat consensus price yang terupdate. 


Harga wajar berdasar harga konsensus terupdate bisa dilihat di applikasi sekuritas yang kita pakai, kebetulan saya menggunakan Stockbit dan Esmart, tapi untuk konsensus saya lebih memilih data daru SB. Dari harga wajar tersebut maka kita akan bisa menentukan potensi profit harga saham antam yang diinginkan. 

harga konsensus antm high low median

dari gambar diatas terlihat bahwa haga konsensus antm sebagai berikut:

  • High consensus price Rp. 4.523,-
  • Median Consensus perice Rp. 3.210,-
  • Low Consensus price antm Rp. 3.003,-
saya ambil patokan harga wajar berdasarkan konsensus terendah, tapi ternyata harga saat ini masih jauh dari low consensus tersebut, apa yang saya lakukan?

jujur saja saat ini belum ambil posisi apapun terhadap saham antm, hal ini karen akondisi covid-19 saat ini masih belum ada kepastian. 

Harga wajar ANTM berdasarkan PBV, berdasarkan applikasi maka PBV ANTM saat ini 3.13 x harga saat ini. Adapun BV antam saat ini sebesar 823.93. Tenyata harga saham antam saat ini jauh diatas Book Value-nya bukan? makanya untuk hal seperti ini biasanya investor akan melihat ROA dan ROE-nya. Kalau keduanya bagus maka wajar saja harganya akan diatas BV.

Pergerakan saham ANTM memang selalu cenderung diatas BV terkecuali saat awal pandemi covid 19 diumumkan dimana saat itu PBV ASNTM dibawah 1 kali harga. Kejadian seperti itu tidak akan terjadi setiap saat tanpa momen/ isu besar yang dapat menimbulkan kepanikan. 




Share this article :
Share on fb Tweet Share on G+

No comments:

Post a Comment