Sebagai orang tua kita tentu ingin jaminan kepastian akan pendidikan anak. Tapi sayang, dalam hidup ini adanya hanya resiko ketidak pastian. Ketidak pastian masa depan usaha, ketidak pastian kesehatan, pekerjaan dan lainnya. Jder….bangun-bangun… jangan ngayal… kita masih di bumi brooh… tetap optimis, selama kita berusaha dengan benar senantiasa akan menuai hasil.
Terniat membeli asuransi pendidikan anak, tapi kebanyakan literatur menganjurkan tabungan pendidikan. Jadi bingung, akhirnya gak ada yang ditabung apalagi dibeli.. hehehe.. alasan aja. Adanya resiko di masa akan datang, menuntut kita orang tua bespekulasi positif. Seyogyanya pendidikan anak menjadi salah satu prioritas dalam membangun masa depan keluarga.
Dalam berprasangka, antara tabungan dan asuransi keduanya sama-sama baik dalam mengantisipasi resiko. Untuk memilihnya harus didasarkan pada kebiasaan kita, bagi yang kurang tertip dalam mengatur keuangan sebaiknya memilih asuransi pendidikan, sebab dalam berasuransi ada rule dan kewajiban yang harus dipenuhi, sehigga memaksa kita untuk berdisplin.
Tabungan pendidikan cocok bagi kita yang mampu mengatur keuangan keluarga dengan baik. Tabungan pendidikan anak sebaiknya dengan perencanaan, setorannya berupa rutinitas selayaknya bayar tagihan listrik. Kalau kita menabungnya bila ingat saja, yakinlah target tidak akan tercapai. Pendidikan anak tidak layak dipertaruhkan, realisasi seharusnya sesuai dengan rencana jangka panjang.
Bagaimana cara kerja asuransi investasi pendidikan?
Biasa disebut dengan asuransi unit link, dimana dana atau premi yang kita bayarkan akan dikelola oleh perusahaan di berbagai bidang investasi. Dalam investasi tentu ada pula resiko. Jadi bingung kan, bukankah tujuan kita membeli asuransi untuk mengcover resiko, ini beli asuransi kok malah dapat resiko baru, heheh.. saya juga bingung .
Kemanakah dana kita diinvestasikan oleh perusahaan asuransi? Dalam hal ini nasabah tidak memiliki keleluasaan untuk menelusuri. Nggak percaya ya? Coba saja tanya pada agen asuransi dekat rumah, pasti penjelasannya berbelit-belit.
Bagaimana jika perusahaan asuransi bangkrut? Setahu saya asuransi itu adalah perjanjian antara nasabah dan perusahaan, dan tidak ada lembaga pemerintah yag menjamin dana asuransi unit link. Berbeda dengan tabungan di Bank dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS).
Jadi, apakah asuransi unit link itu aman? duh… ini lagi, dalam investasi tidak ada jaminan 100% aman, sebab resiko itu sudah melekat secara alamiah dalam investasi. Kalau kita orangnya sangat protektif dan mudah jantungan, alangkah baiknya beli saja asuransi tradisional atau menabung di bank.
No comments:
Post a Comment